Pertolongan Pertama pada Mobil yang Terendam Banjir

1. Jangan menyalakan mobil

Pertolongan Pertama pada Mobil yang Terendam BanjirBanjir setinggi 3 meter terjadi di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Jika mobil terendam seluruhnya oleh banjir, langkah pertama yang harus dilakukan ketika sudah surut adalah jangan langsung menyalakan mobil.

Kalau ingin memindahkan mobil ke tempat yang lebih aman, pemilik mobil bisa mendorongnya. Menyalakan mesin mobil di kondisi tersebut sangat berbahaya, karena selain dapat menimbulkan korsleting, juga dapat membuat air masuk ke dalam area mesin.

Kerusakan mesin yang paling umum terjadi akibat banjir ialah terjadinya water hammer atau piston yang bengkok, yang tentunya akan memakan biaya perbaikan sangat besar.

2. Mengeringkan area pengapian

Pertolongan Pertama pada Mobil yang Terendam BanjirIlustrasi mesin mobil (Pexels/Matheus Bertelli)

Selanjutnya jika sudah berada di tempat yang aman, pemilik mobil bisa melakukan pengeringan di berbagai area mobil, termasuk komponen pengapian. Komponen pengapian meliputi di antaranya busi, filter udara, koil, karburator, alternator, dan delco kabel.

Berbagai komponen tersebut bisa dibilang bermusuhan dengan air, apa lagi jika sampai terendam banjir. Setelah dikeringkan sampai benar-benar kering, langkah selanjutnya ialah lakukan pemeriksaan terhadap komponen-komponen tersebut.

Jika sudah terlalu parah, berbagai komponen tersebut harus segera diperbaiki atau diganti agar pengapian dapat kembali berfungsi dengan normal.

3. Bawa ke bengkel

Pertolongan Pertama pada Mobil yang Terendam BanjirPersiapan mudik lebaran 2025 (SIS)

Terakhir, cara untuk memastikan mobil kesayangan tidak mengalami kerusakan lebih parah ialah dengan membawanya ke bengkel, untuk melakukan pengecekan lebih lanjut dan lebih menyeluruh.

Untuk membawa mobil ke bengkel, pemilik mobil dapat memanfaatkan jasa towing agar tidak memperparah kerusakan mobil.


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *