Mobil Hybrid Dapat Insentif dari Pemerintah Mulai Januari 2025!

1. Mobil light hybrid

Untuk memenuhi syarat mendapatkan insentif PPnBM, mobil mild hybrid harus memiliki kapasitas mesin maksimal 4.000 cc dengan konsumsi bahan bakar minimal 15,5 km/liter untuk bensin dan 17,5 km/liter untuk diesel, serta emisi karbon tidak lebih dari 150 gr/km. Baterai yang digunakan memiliki tegangan hingga 60 Volt, yang cukup untuk mendukung sistem hybrid sederhana ini.

2. Mobil full hybrid

Full hybrid adalah jenis kendaraan yang mengadopsi motor listrik dengan baterai bertegangan lebih tinggi, yaitu di atas 60 Volt. Mobil ini dapat berjalan menggunakan motor listrik saja pada kecepatan rendah atau saat melaju di kemacetan, sehingga konsumsi bahan bakarnya lebih hemat.

Untuk memenuhi syarat insentif, mobil full hybrid harus memiliki kapasitas mesin hingga 4.000 cc, dengan konsumsi bahan bakar minimal 15,5 km/liter untuk bensin atau 17,5 km/liter untuk diesel, serta emisi karbon tidak lebih dari 150 gr/km.

3. Plug-in Hybrid

Plug-in hybrid (PHEV) adalah kategori kendaraan hybrid yang paling canggih. Mobil ini dilengkapi baterai yang dapat diisi ulang melalui sumber listrik eksternal (plug-in), selain mengandalkan mesin pembakaran internal.

Untuk memenuhi syarat insentif PPnBM, mobil PHEV harus memiliki konsumsi bahan bakar minimal 28 km/liter untuk bensin atau diesel, emisi karbon maksimal 100 gr/km, dan mampu berjalan menggunakan motor listrik saja sejauh minimal 40 km.


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *